Melayani kontraktor di seluruh IndonesiaChat admin 0813-1199-6902

Perbedaan PBG, IMB, dan SLF yang Perlu Diketahui Pemilik Bangunan

Diperbarui 2 November 2026 oleh Tim Perizinan Konstruksi

Ilustrasi arsitek Indonesia menyusun gambar teknis bangunan gedung

Istilah IMB masih sering terdengar, padahal kini dikenal PBG dan SLF. Keduanya memiliki fungsi yang berbeda pada siklus bangunan gedung.

IstilahArtiFungsi
IMBIzin Mendirikan BangunanIstilah lama sebelum PP 16/2021
PBGPersetujuan Bangunan GedungPersetujuan sesuai standar teknis
SLFSertifikat Laik FungsiMenyatakan bangunan laik difungsikan

Dokumen teknis PBG

Dokumen umumnya mencakup arsitektur, struktur, serta mekanikal, elektrikal, dan plambing. Pemeriksaan dilakukan bertahap melalui SIMBG dan dinas terkait.

Peran tenaga ahli

Tenaga ahli menyusun dokumen sesuai bidangnya dan bertanggung jawab atas pekerjaannya. Karena itu, pilih tenaga ahli bersertifikat yang benar-benar mengerjakan dokumennya.

Bagaimana dengan bangunan yang sudah berdiri?

Bangunan yang sudah berdiri perlu dicek berdasarkan dokumen yang ada, fungsinya, dan ketentuan daerah setempat.

Lihat tenaga ahli PBG/IMB dan tenaga ahli SLF.

Artikel ini bersifat informasi umum. Ketentuan dapat berubah, jadi pastikan kembali pada peraturan terbaru dan lembaga berwenang.

Harga murah, proses jelas, langsung dengan admin

Kirim kebutuhan Anda lewat WhatsApp. Admin akan mengecek berkas dan memberi informasi harga sesuai layanan.

Info HargaChat Admin