
Sertifikat yang tampak rapi belum tentu sah. Sebelum dipakai untuk pekerjaan atau tender, periksa datanya langsung pada sumber resmi.
Tanda yang perlu diwaspadai
- Nama tidak ditemukan pada pencarian resmi LPJK.
- Jabatan, jenjang, atau subklasifikasi berbeda dari dokumen.
- QR Code mengarah ke situs yang bukan domain resmi.
- Penawaran menjanjikan pasti lolos tanpa berkas atau uji kompetensi.
- LSP atau LSBU penerbit tidak ada pada daftar LPJK.
Langkah memastikannya
- Cek SKK melalui panduan cek SKK memakai NIK atau nama.
- Cek SBU melalui panduan cek SBU memakai NPWP atau nama badan usaha.
- Pastikan penerbitnya tercatat pada daftar LSP dan LSBU.
- Jika tetap ragu, ajukan klarifikasi kepada Sekretariat LPJK atau melalui Lapor Bapak dengan kategori Validasi SBU dan SKK.
QR lama tidak selalu palsu
LPJK menjelaskan bahwa perubahan data menerbitkan sertifikat dan QR baru, sehingga QR lama dinyatakan tidak berlaku. Jadi, minta dokumen terbaru sebelum menyimpulkan.
Sumber: FAQ LPJK.
Artikel ini bersifat informasi umum. Ketentuan dapat berubah, jadi pastikan kembali pada peraturan terbaru dan lembaga berwenang.


