
Konversi SBU: Cek Status SBU Lama Anda
Permen PU Nomor 6 Tahun 2025 mengatur penyesuaian SBU yang sudah terbit. Kirim SBU Anda agar admin bisa mengecek langkah yang diperlukan.
Mengapa SBU lama perlu diperiksa
Aturan perizinan usaha diperbarui melalui PP Nomor 28 Tahun 2025, lalu sektor pekerjaan umum mengaturnya melalui Permen PU Nomor 6 Tahun 2025. Bagi pemegang SBU, ini berarti data dan status sertifikat perlu dipastikan mengikuti ketentuan yang berlaku.
Tenggat dan tata caranya mengikuti surat teknis dari instansi berwenang, jadi jangan hanya mengandalkan status aktif yang lama.
- Periksa status SBU pada data resmi
- Cek kesesuaian KBLI dan subklasifikasi
- Siapkan data terbaru sebelum ada kontrak baru

Langkah yang bisa dilakukan sekarang
- Unduh atau siapkan salinan SBU terbaru.
- Periksa status dan data SBU pada layanan resmi.
- Cocokkan subklasifikasi dengan KBLI pada OSS.
- Periksa SKK penanggung jawab.
- Tanyakan ketentuan terbaru kepada LSBU atau melalui admin.
Ketentuan teknis dapat diperbarui. Karena itu, setiap keputusan sebaiknya merujuk pada aturan resmi yang terbaru, bukan hanya informasi yang beredar di media sosial atau pesan berantai.
Pertanyaan konversi SBU
Apakah semua SBU harus dikonversi?
Apakah masa berlakunya berubah?
Di mana saya bisa memeriksa statusnya?
Lanjutkan ke kebutuhan Anda berikutnya
Harga murah, proses jelas, langsung dengan admin
Kirim kebutuhan Anda lewat WhatsApp. Admin akan mengecek berkas dan memberi informasi harga sesuai layanan.