
Penyediaan Tenaga Ahli untuk Kajian SLF
Tenaga ahli pengkaji teknis untuk membantu pemeriksaan kelaikan fungsi bangunan gedung sebagai dasar Sertifikat Laik Fungsi.
Bangunan perlu dinyatakan laik fungsi
SLF diberikan oleh pemerintah daerah setelah bangunan dinyatakan laik fungsi. Kajian teknis meliputi aspek keselamatan, kesehatan, kenyamanan, dan kemudahan.
Kebutuhan dan tahapannya berbeda untuk bangunan baru dan bangunan yang sudah berdiri, sehingga perlu dicek sesuai kondisi Anda.
- Pemeriksaan arsitektur, struktur, dan utilitas
- Pencatatan temuan dan rekomendasi teknis
- Laporan disusun tenaga ahli sesuai bidang

Alur kajian
Kirim data
Fungsi, luas, usia, dan dokumen bangunan yang ada.
Tentukan ahli
Admin menyiapkan tenaga ahli sesuai bidang.
Pemeriksaan
Tenaga ahli memeriksa kondisi bangunan.
Laporan
Temuan dan rekomendasi dituangkan dalam laporan.
Data awal untuk kajian SLF
Siapkan informasi fungsi bangunan, luas, jumlah lantai, tahun pembangunan, serta dokumen dan gambar yang masih tersedia. Bila gambar lama tidak ada, tenaga ahli akan menyampaikan data apa saja yang perlu dilengkapi.
Hasil kajian dapat memuat temuan yang perlu diperbaiki sebelum bangunan diajukan untuk SLF. Temuan ini berguna untuk menjaga keselamatan pengguna bangunan, sehingga sebaiknya ditindaklanjuti dengan serius.
Pertanyaan SLF
Apakah bangunan lama bisa mengajukan SLF?
Apakah hasil kajian menjamin SLF terbit?
Lanjutkan ke kebutuhan Anda berikutnya
Harga murah, proses jelas, langsung dengan admin
Kirim kebutuhan Anda lewat WhatsApp. Admin akan mengecek berkas dan memberi informasi harga sesuai layanan.