
SKK Konstruksi atau Sertifikat Kompetensi Kerja adalah bukti bahwa seseorang kompeten pada jabatan kerja konstruksi tertentu. Sertifikat ini penting bagi tenaga kerja maupun perusahaan yang menjalankan pekerjaan konstruksi.
Fungsi SKK
- Menunjukkan kompetensi tenaga kerja pada jabatan tertentu.
- Melengkapi personel perusahaan saat mengurus SBU.
- Menjadi bagian dari syarat personel pada pekerjaan konstruksi.
- Membantu tenaga kerja membangun rekam jejak profesional.
Jenjang SKK
Secara umum, jenjang dibagi menjadi operator pada jenjang 1 sampai 3, teknisi atau analis pada jenjang 4 sampai 6, serta ahli pada jenjang 7 sampai 9. Jabatan yang tersedia berbeda-beda sesuai klasifikasi dan subklasifikasinya. Lihat daftar 472 jabatan kerja SKK.
Masa berlaku
Masa berlaku SKK umumnya 5 tahun sejak diterbitkan. Jadikan tanggal pada sertifikat sebagai pegangan, lalu siapkan perpanjangan sebelum masa berlakunya berakhir. Untuk kualifikasi ahli, perhatikan juga nilai Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan atau PKB.
Cara memperoleh SKK
- Tentukan jabatan yang sesuai dengan pendidikan dan pengalaman.
- Siapkan KTP, NPWP, ijazah, riwayat kerja, dan foto.
- Ikuti proses sertifikasi pada lembaga berlisensi.
- Periksa data sertifikat setelah terbit.
Jika Anda ingin dibantu, lihat layanan pembuatan SKK atau perpanjangan SKK.
Artikel ini bersifat informasi umum. Ketentuan dapat berubah, jadi pastikan kembali pada peraturan terbaru dan lembaga berwenang.


