RT003 KBLI 71102 Jasa Konsultansi
SBU RT003: Jasa Rekayasa Proses Industrial, Produksi, dan Fasilitas Produksi
Rincian subklasifikasi menurut Permen PU Nomor 6 Tahun 2025. Estimasi penerbitan SBU 2–5 hari kerja setelah berkas lengkap, harga murah lewat admin.
Pekerjaan yang dicakup RT003
Kelompok ini mencakup layanan usaha terkait kajian, perencanaan, perancangan, pengawasan dan manajemen penyelenggaraan konstruksi terkait rekayasa untuk proses produksi, prosedural dan fasilitas industri, manufaktur dan produksi yang berkaitan dengan produksi metode pemotongan, alat angkut dan alat angkat, dan transportasi logistik dan layout lokasi antara lain layout pembangunan pertambangan termasuk fasilitas produksi dan penyimpanan minyak, gas, petrokimia dan panas bumi, gabungan pelaksanaan sipil, instalasi mekanikal, instalasi instrumentasi, instalasi perpipaan minyak, gas, petrokimia dan panas bumi termasuk single point mooring, lokasi pertambangan bawah tanah termasuk didalamnya hoists, kompresor, stasiun pompa, crushers, conveyor, prosedur recovery dari minyak, gas, petrokimia dan panas bumi, dan jasa desain tiang dan tower bagi kebutuhan elektrika
| Data | Keterangan |
|---|---|
| Kode subklasifikasi | RT003 |
| Nama | Jasa Rekayasa Proses Industrial, Produksi, dan Fasilitas Produksi |
| KBLI | 71102 |
| Kelompok | Rekayasa Terpadu |
| Jenis usaha | Jasa Konsultansi Konstruksi |
| Sifat usaha | Umum |
| Kualifikasi tersedia | Kecil, Menengah, Besar |
SKK yang cocok untuk SBU RT003
Penanggung jawab harus memiliki SKK sesuai subklasifikasi berikut dan tidak boleh merangkap jabatan di badan usaha lain.
Subklasifikasi TKK untuk PJTBU
Subklasifikasi TKK untuk PJKBU
Persyaratan SBU RT003
Angka mengikuti Lampiran I Permen PU Nomor 6 Tahun 2025. Keputusan akhir berada pada LSBU.
| Kualifikasi | Nilai pekerjaan dan penjualan tahunan | Modal minimal | PJTBU | PJKBU | Bukti keuangan | Peralatan |
|---|---|---|---|---|---|---|
| Kecil | Sampai Rp1 miliar | Rp100 juta | Jenjang 7 (Ahli Muda) | Jenjang 6 | Neraca perusahaan | Tidak dinilai |
| Menengah | Di atas Rp1 sampai Rp2,5 miliar | Rp250 juta | Jenjang 8 (Ahli Madya) | Jenjang 7 (Ahli Muda) | Neraca audit KAP | Tidak dinilai |
| Besar | Di atas Rp2,5 miliar | Rp1 miliar | Jenjang 9 (Ahli Utama) | Jenjang 8 (Ahli Madya) | Neraca audit KAP | Tidak dinilai |
Pertanyaan tentang SBU RT003
Apa KBLI untuk SBU RT003?
Kualifikasi apa saja yang tersedia untuk RT003?
SKK apa yang dibutuhkan untuk RT003?
Berapa lama dan berapa biaya SBU RT003?
Sumber: Lampiran I Permen PU Nomor 6 Tahun 2025.
Harga murah, proses jelas, langsung dengan admin
Kirim kebutuhan Anda lewat WhatsApp. Admin akan mengecek berkas dan memberi informasi harga sesuai layanan.