PB004 KBLI 43304 Pekerjaan Konstruksi
SBU PB004: Dekorasi Interior
Rincian subklasifikasi menurut Permen PU Nomor 6 Tahun 2025. Estimasi penerbitan SBU 2–5 hari kerja setelah berkas lengkap, harga murah lewat admin.
Pekerjaan yang dicakup PB004
Kelompok ini mencakup kegiatan pengerjaan dekorasi interior dalam rangka penyelesaian bangunan gedung dan bangunan sipil. Kegiatan pengerjaan dekorasi interior mencakup aplikasi bangunan atau proyek konstruksi lainnya dari plester (pelapisan) interior, termasuk bahan-bahan lathing yang berkaitan, instalasi atau pemasangan pintu (kecuali pintu otomatis dan pintu putar), kusen, jendela, rangka pintu dan jendela dari kayu atau bahan lainnya, instalasi dapur (kitchen set), tangga dan sejenisnya, pagar, instalasi furnitur, penyelesaian interior seperti langit-langit, pelapisan dinding dengan kayu, partisi/sekat yang dapat dibongkar pasang dan sebagainya, pengubinan atau pemasangan dalam bangunan atau proyek konstruksi lainnya dari keramik, dinding beton atau ubin lantai, parket (lantai dari papan yang bergambar) dan pelapisan lantai dengan kayu, pelapisan lantai linoleum dan karpet, termasuk karet atau plastik, teraso, marmer, granit atau pelapisan lantai atau dinding dan wallpaper (kertas dinding). Tidak termasuk pengerjaan pemasangan kaca dan alumunium, pengerjaan lantai, dinding, peralatan saniter dan plafon. pemasangan ornamen dan pekerjaan seni, pengecatan, pembersihan dan perapihan bangunan gedung dan/atau bangunan sipi
| Data | Keterangan |
|---|---|
| Kode subklasifikasi | PB004 |
| Nama | Dekorasi Interior |
| KBLI | 43304 |
| Kelompok | Penyelesaian Bangunan |
| Jenis usaha | Pekerjaan Konstruksi |
| Sifat usaha | Spesialis |
| Kualifikasi tersedia | Kecil 1 (K1), Kecil 2 (K2), Kecil 3 (K3), Menengah, Besar |
SKK yang cocok untuk SBU PB004
Penanggung jawab harus memiliki SKK sesuai subklasifikasi berikut dan tidak boleh merangkap jabatan di badan usaha lain.
Subklasifikasi TKK untuk PJTBU
Subklasifikasi TKK untuk PJKBU
Persyaratan SBU PB004
Angka mengikuti Lampiran I Permen PU Nomor 6 Tahun 2025. Keputusan akhir berada pada LSBU.
| Kualifikasi | Nilai pekerjaan dan penjualan tahunan | Modal minimal | PJTBU | PJKBU | Bukti keuangan | Peralatan |
|---|---|---|---|---|---|---|
| Kecil 1 (K1) | Sampai Rp2 miliar | Rp300 juta | Jenjang 4 | Jenjang 3 | Neraca perusahaan | 1 unit atau surat komitmen |
| Kecil 2 (K2) | Di atas Rp2 sampai Rp7,5 miliar | Rp1 miliar | Jenjang 5 | Jenjang 4 | Neraca perusahaan | 1 unit atau surat komitmen |
| Kecil 3 (K3) | Di atas Rp7,5 sampai Rp15 miliar | Rp2,5 miliar | Jenjang 6 | Jenjang 5 | Neraca perusahaan | 1 unit atau surat komitmen |
| Menengah | Di atas Rp15 sampai Rp50 miliar | Rp5 miliar | Jenjang 7 (Ahli Muda) | Jenjang 6 | Neraca audit KAP | 1 unit atau surat komitmen |
| Besar | Di atas Rp50 miliar | Rp10 miliar | Jenjang 8 (Ahli Madya) | Jenjang 7 (Ahli Muda) | Neraca audit KAP | 2 unit atau surat komitmen |
Contoh peralatan kualifikasi kecil
scaffolding, dump truck, generator set, air compressor, water pump, welding set.
Contoh peralatan menengah dan besar
scaffolding, dump truck, manlift/boomlift, scissor lift, generator set, air compressor, water pump, welding machine, cargo lift (lift barang).
Kelompok Penyelesaian Bangunan
Pertanyaan tentang SBU PB004
Apa KBLI untuk SBU PB004?
Kualifikasi apa saja yang tersedia untuk PB004?
SKK apa yang dibutuhkan untuk PB004?
Berapa lama dan berapa biaya SBU PB004?
Sumber: Lampiran I Permen PU Nomor 6 Tahun 2025.
Harga murah, proses jelas, langsung dengan admin
Kirim kebutuhan Anda lewat WhatsApp. Admin akan mengecek berkas dan memberi informasi harga sesuai layanan.